Feature - Dibalik Batu Pertama 5
DI BALIK BATU PERTAMA
Catatan Seorang Guru Mengaji di Balik Proyek Kemanusiaan
Oleh: Fitra Yadi Malin Parmato
BAB 4
Empat Tahun Menunggu
Ada kebutuhan yang tumbuh cepat.
Ada pula harapan yang harus menunggu bertahun-tahun.
Tanah wakaf dari ibu Suratmi di Dusun Bukik Limau ini adalah yang kedua, sebelumnya ada sebidang tanah waqaf dari keluarga besar bapak Yanwir dan istrinya ibu Zainina yang sudah dibangun Surau untuk anak-anak mengaji.
Empat tahun bukan waktu yang sebentar.
Dalam empat tahun, seorang anak kecil bisa berubah menjadi remaja. Sebuah rumah bisa direnovasi. Sebuah jalan bisa berganti aspal. Orang-orang bisa datang dan pergi.
Tetapi tanah wakaf dari ibu Suratmi itu masih tetap sepeeti itu saja di sana.
Membentang di tengah kawasan yang perlahan berkembang.
Menunggu.
Menunggu sebuah bangunan yang kelak diharapkan menjadi tempat orang bersimpuh bersujud.
Saya masih mengingat 4 tahun lalu ketika pertama kali Pak Tang datang melihat tanah tersebut.
Saya memintanya melakukan survei karena ketika itu masyarakat mempunyai keinginan, tanah wakaf itu jangan dibiarkan kosong. Kalau memungkinkan, dibangun sebuah mushalla di atasnya.
Pak Tang datang. Kami temani dengan pak Sardi dan pak Izal Dubalang Nagari. Ia melihat lokasi. Mengukur keadaan. Memperhatikan lingkungan sekitarnya.
Setelah melihatnya, ia mengatakan bahwa lokasi tersebut layak diajukan kepada Human Initiative.
Kalimat itu terdengar indah, bak air pelepas dahaga. Bagi warga, kalimat itu adalah harapan.
"Layak diajukan."
Dua kata yang membuat orang berharap mulai membayangkan sesuatu yang belum ada.
Mushalla, tempat ibadah. Kampung bertambah ramai, mushalla diperlukan pula.
Tempat orang tua melaksanakan salat berjamaah.
Tempat azan dikumandangkan.
Tempat orang-orang yang telah meninggal dunia kelak akan diselenggarakan.
Saya kemudian diminta membantu membuat pengajuan.
Saya membuka Smartphone, klik link ajuan yang dikirim Pak Tang, kemudian mengisi formulir. Memasukkan data, melampirkan dokumen. Kemudian mengirimkannya kepada Human Initiative.
Setelah itu kami menunggu.
Dan menunggu.
Hari berganti minggu.
Minggu berganti bulan.
Bulan berganti tahun.
Tidak ada pembangunan.
Tidak ada batu pertama.
Tidak ada suara tukang.
Tidak ada tumpukan pasir dan semen.
Tanah itu tetap menjadi tanah.
---
Saya tahu, masih ada warga yang ingat bahwa kita pernah mengajukan proposal empat tahun sebelumnya itu.
Saya sangat mengingatnya. Sebab saya lah yang mengetiknya. Saya yang mengisi formulirnya. Saya yang menekan tombol "send".
Ada sesuatu yang aneh dalam sebuah form ajuan yang sudah terkirim.
Begitu tombol itu ditekan, kita tidak lagi tahu ke mana perjalanan berkas file yang kita tulis.
Ia meninggalkan perangkat kita, merambat ke jaringan. Mendarat di pusat penyimpanan data. Lalu mungkin dibaca. Mungkin diproses. Mungkin tertunda. Atau mungkin tenggelam di antara ribuan dokumen lain.
Ajuan Proposal itu seperti sepotong doa yang dititipkan kepada sebuah sistem, lalu menunggu jawabannya.
---
Empat tahun kemudian, sudah banyak pula proyek pak Tang yang jadi, saya kembali berada di tempat yang sama. Tanah wakaf itu masih ada, yang sudah dimanfaatkan pula untuk usaha pembuatan Batu Bata oleh warga dengan membayar biasa sewa pertahun dan uangnya digunakan untuk Kas Surau Al-Amin Bukik Limau.
Rozi dan istrinya Sindi buka usaha mencetak Batu Bata di sana. Lubang rancah berisi lumpur, tungku pembakaran mengepulkan asap. Ketika batu masak, datanglah orang membelinya.
Hidup berjalan.
Sementara rencana pembangunan mushalla masih menjadi sesuatu yang belum selesai.
Sampai suatu hari, pada sekitar awal Juli 2026, telepon saya berdering.
Pak Tang, menelpon saya.
"Malin, ada proyek."
Saya mendengarkan.
Proyek pembangunan masjid ukuran delapan kali delapan meter yang semula akan dilaksanakan di kawasan perumahan baru di Padang Rantang, dekat Balai Rupih, Simalanggang, tidak dapat dilanjutkan di lokasi semula.
Ada persoalan mengenai tanah.
Masyarakat di sana tidak mau menerimanya. Mereka menolaknya.
Ajuan Proposal yang menurut penjelasan Pak Tang telah disetujui Human Initiative itu berada dalam keadaan terancam batal.
Lalu muncul sebuah pertanyaan.
"Kalau warga Bukik Limau mau menerima bagaimana?"
Saya terdiam sejenak.
Empat tahun menunggu.
Proposal lama yang belum terealisasi.
Tanah wakaf yang masih kosong.
Dan sekarang tiba-tiba sebuah proyek datang dari tempat lain.
Seperti sebuah pintu yang terbuka setelah lama tertutup.
Saya menjawab bahwa saya akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pengurus.
Saya menghubungi nazir wakaf.
Mereka tidak langsung menjawab iya.
Mereka meminta waktu.
"Kita harus musyawarah dulu. "
Begitulah cara masyarakat kita mengambil keputusan. Tidak mau memakai baju sudah. Tidak tergesa-gesa.
Sebab tanah wakaf bukan milik satu orang saja. Masjid bukan milik satu pengurus saja.
Dan bantuan yang datang bukan sekadar hadiah yang bisa diterima begitu saja tanpa pertimbangan.
Malam itu saya hadir bermusyawarah duduk bersama warga berada ditengah orang-orang hebat. Ada pengusaha, pegawai, Pini sepuh, pensiunan pegawai, dosen, dan tentara yang diamanahi menjadi Nazir Wakaf.
Hasil musyawarah memutuskan bantuan itu akan diterima dengan beberapa kesepakatan yang harus dibicarakan dulu dengan pihak pemborong.
Pak Tang diminta datang, bertemu langsung dengan pengurus. Bertemu di lokasi tanah waqaf itu untuk membicarakan kemungkinan pembangunan.
---
Pada Rabu pagi, 8 Juli 2026, Pak Tang datang menemui pengurus di tanah wakaf ibu Suratmi di dusun Bukik Limau. Saya juga hadir diantara pengurus nazir wakaf itu.
Kami berdiri di tepi jalan raya mematut-matut tanah yang selama empat tahun hanya menjadi bagian dari rencana pembangunan.
Di sini tidak ada karpet, tidak ada ubin, tidak ada kipas angin. Tidak ada Electric Water Dispenser, hanya tanah, rumput, bata. Tanah wakaf. Tanah yang menunggu. Di sana kami membicarakan berbagai hal.
Administrasi harus segera dibuat. Formulir harus diisi. Lahan harus dipersiapkan. Tanah yang berlubang harus ditimbun. Masyarakat harus bergotong royong. Semuanya terdengar seperti pekerjaan yang bisa dilakukan.
Saya berdiri dengan perasaan berbeda. Ada sesuatu yang mulai bergerak.
Empat tahun penantian seakan menemukan celah untuk berubah menjadi kenyataan.
Saya berdua pak Rizki Yuzhar duduk di kursi Sofa di dalam rumahnya yang berjarak 50 meter dari tanah waqaf itu. Saya pakai Smartphonenya untuk mengisi link form pengajuan proposal pembangunan masjid lalu dikirim ke pusat data Human Initiative lagi seperti empat tahun lalu.
Hanya kali ini ada sesuatu yang berbeda. Kali ini saya melihat kemungkinan 90 % bahwa proposal itu benar-benar akan menjadi bangunan. Saya belum tahu bagaimana semuanya akan terjadi.
Saya hanya tahu satu hal:
Setelah empat tahun menunggu, akhirnya tanah itu mempunyai harapan untuk memiliki sebuah rumah Allah.
Dan ketika sebuah harapan sudah mulai tumbuh, manusia biasanya bersedia melakukan apa saja untuk menjaganya.
Termasuk saya.
Saya kembali membantu, tanpa bertanya saya akan mendapatkan apa. Tanpa memikirkan berapa banyak waktu yang akan habis.
Saya hanya berpikir: Semoga kali ini jadi.
Saya belum tahu bahwa beberapa hari kemudian, harapan itu justru akan datang bersama sebuah deadline.
Dan deadline itu akan mengubah seluruh cerita.
Bersambung .....



Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda setelah membaca blog ini dengan bahasa yang sopan dan lugas.